Halaqah Akhwat Pondok Pesantren Karantina Tahfizh Al-Quran Nasional

Perbandingan Belajar di Pondok Pesantren dan Karantina Tahfizh

Perbandingan belajar di Pondok Pesantren dan Karantina Tahfizh. Durasi belajar santri di pondok pesantren dan karantina tahfizh memiliki perbedaan dan keunggulan masing-masing. Hal ini tentu tidak untuk diperbandingkan.

Akan tetapi, dengan mengetahui keunggulan masing-masing, akan saling melengkapi kelebihan tersebut. Perbandingan belajar Al Quran di pondok pesantren dan karantina tahfizh yang paling mencolok yaitu durasi belajar. Durasi belajar di pondok pesantren tahfizh biasanya 5 jam per hari dengan 25 hari efektif per bulan menghafal Al-Qur’an maka dalam tiga tahun 4500 jam belajar Al-Qur’an.

Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia. Jauh sebelum adanya sekolah-sekolah formal maka pondok pesantren sudah ada dan menjadi sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Sejarah Indonesia diwarnai oleh kalangan santri dan kyai yang turut serta dalam pendidikan sehingga berhasil mencetak intelektual yang terinspirasi dari Al-Qur’an. Aktivitas di pondok pesantren diwarnai dengan mempelajari, memahami, mendalami, menghayati dan mengamalkan ajaran agama Islam yang menekankan pada pentingnya adab keagamaan sebagai perilaku individu, keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berketuhanan yang Maha Esa atau bertauhid.

Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua tentu saja sudah meluluskan berbagai intelektual yang bukan saja hafal Al-Qur’an melainkan pendalaman keilmuan Islam lainnya. Masa pendidikan yang panjang membuat kaum santri memiliki peluang waktu yang luas untuk mendalami ilmu-ilmu keislaman. Apabila dibandingkan dengan sistem karantina tahfizh Al-Qur’an tentu sangat jauh bandingannya. Sehingga pondok pesantren sebenarnya jauh memiliki keunggulan.

Keunggulan Pondok Pesantren

Pondok pesantren tahfizh memiliki keunggulan dalam durasi belajar. Selain itu di pondok pesantren juga biasanya ada pelajaran Aqidah, Akhlak, Ulumul Qur’an, Hadits, Fiqih, Nahwu Sharaf dan sebagainya melalui rujukan kitab-kitab klasik.

Sedangkan di karantina tahfizh menghafal Al-Qur’an sebulan target 30 juz kemudian muroja’ah 3 bulan. Durasi belajar 12 jam per hari menghafal Al-Qur’an total selama 4 bulan berarti 120 hari efektif total waktu 1440 jam belajar.

Di karantina tahfizh peserta hanya menghafal Al-Qur’an saja disertai tadabbur ala kadarnya hanya sebatas menggunakan terjemah bahasa Indonesia yang sebenarnya tidak bisa mewakili pemahaman seutuhnya hanya sebatas membantu proses menghafal saja. Adapun keunggulan di pondok pesantren yaitu santri dibekali ilmu nahwu sharaf sehingga tadabbur terjemah bisa langsung dari ayatnya.

Menghafal Al-Quran di Pondok Pesantren, Sekolah Islam Terpadu, dan Karantina Tahfizh

Perbandingan Belajar Santri Al Quran di Pondok Pesantren dan Karantina Tahfizh

Proses menghafal Al-Qur’an dapat dilakukan dengan tiga pola, yaitu:

  1. Proses Ziyadah dan muroja’ah secara simultan dan biasanya memerlukan waktu paling tidak antara tiga sampai enam tahun untuk bisa mutqin tanpa sekolah maupun sambil sekolah.
  2. Ziyadah dulu sampai 30 juz dalam waktu sebulan kemudian muroja’ah selama tiga bulan intensif dengan target mutqin fokus tanpa sekolah dan tanpa pelajaran lain.
  3. Ziyadah dulu sampai 30 juz dalam waktu sebulan di karantina tahfizh kemudian sambil muroja’ah di sekolah Islam Terpadu atau dalam kehidupan sehari-hari sambil bekerja.
    Hal ini tidak dapat ditentukan waktunya karena prosesnya yang penting terus menerus.

Jika dipilih cara pertama maka tempatnya di Pondok Pesantren Tahfizh Al-Qur’an. Jika pilih cara kedua dan ketiga maka tempatnya diawali dengan proses karantina tahfizh Al-Qur’an.

Muroja’ah dan Tasmi’ Hafalan Al-Quran

Muroja’ah artinya kegiatan mengulang kembali pelajaran, hafalan, dan ilmu lainnya yang sudah pernah dikuasai. Secara bahasa, kata muroja’ah ini berasal dari bahasa Arab kata “raja’a – yarji’u” dan “muraja’atan” yang artinya adalah kembali. Dari arti muroja’ah tersebut kemudian istilah muroja’ah sering digunakan dalam proses menghafal Al-Quran yaitu membaca kembali hafalan-hafalan Al-Quran yang sudah pernah ditasmi’ kepada guru.

Tasmi’ adalah kegiatan memperdengarkan hafalan yang sudah dihafal tanpa melihat mushaf Al-Quran dihadapan ustadz atau sesama partner penghafal Al-Quran lainnya. Sekali tasmi’ awalnya peserta disimak satu halaman sekali disimak. Kalau di pondok pesantren biasanya tasmi’ satu halaman per hari kemudian setelah dua puluh hari atau dua puluh halaman yang merupakan pencapaian 1 juz maka kemudian disiapkan untuk tasmi’ satu kali majelis (sekali duduk) 1 juz atau 20 halaman per bulan harus lancar.

Akan tetapi, berbeda dengan di karantina tahfizh yaitu peserta diharuskan tasmi’ terus menerus setiap hari dalam durasi 12 jam dengan target mendapatkan 20 halaman per hari atau semampunya. Adapun proses pengulangan atau muroja’ah hafalan dilakukan selepas program karantina  tahfizh atau melanjutkan pada program mutqin 3 bulan.

Sistem belajar dengan muroja’ah artinya menjaga hafalan Al-Quran agar selalu ada karena adanya pengulangan secara berkala. Semua keahlian atau kegiatan yang diulang-ulang maka akan menjadi semakin lancar.

Jika ingin menghafal Al-Quran sebaiknya diawali dengan di pondok pesantren untuk memperbaiki bacaan Al-Quran dengan hukum-hukum tajwidnya bahkan sekaligus dengan bahasa Arab. Ketika ingin akselerasi tahfizh maka ikutilah program karantina tahfizh Al-Quran. Adapun muroja’ah dilakukan kembali di pondok pesantren. Banyak santri yang memanfaatkan momentum liburan pondok dan liburan sekolah untuk belajar di Yayasan Karantina Tahfizh Al-Quran Nasional.

Karena tidak setiap orang mampu meluangkan waktu 3 tahun seperti orang yang memiliki kesibukan bekerja sebagai karyawan, profesional, pengusaha maupun wiraswasta maka dapat mengambil program karantina tahfizh sebulan, dua pekan, satu pekan bahkan Sabtu Ahad saja. Kemudian muroja’ah sambil menjalani aktivitas profesi masing-masing.

Kaderisasi Ulama Lebih Cocok di Pondok Pesantren

Kaderisasi ulama memerlukan waktu belajar yang panjang, tidak cukup hanya sebulan atau pun empat bulan. Karena itu, pondok pesantren lebih ideal untuk penguasaan keilmuan Islam yang komprehensif. Namun bagi orang-orang yang sibuk dan ingin mendapatkan keutamaan dari Al-Qur’an maka karantina tahfizh dapat menjadi alternatif.

Keberadaan karantina tahfizh tidak dapat mengalahkan keunggulan pondok pesantren. Karantina tahfizh hadir sebagai mitra yang dapat bekerjasama. Saat ini setidaknya sudah ada 96 lembaga se-Indonesia dan Malaysia yang menjadi mitra yang diantaranya adalah pondok pesantren, sekolah Islam terpadu dan lembaga tahfizh.

Seandainya menjadi pengelola pondok pesantren maka yang dilakukan adalah santri menguasai tahsin tilawah dan ilmu nahwu sharaf terlebih dahulu kemudian menghafal Al-Qur’an 30 juz dalam waktu sebulan. Selanjutnya muroja’ah setiap hari 10 halaman target mutqin 2 juz per minggu. Setelah penguasaan Al-Qur’an mutqin berikutnya adalah pendalaman ilmu-ilmu lainnya yang akan dikuatkan dengan dalil-dalil yang sudah dihafalkan dalam Al-Qur’an.

Perbandingan belajar santri Al Quran di Pondok Pesantren dan Karantina Tahfizh memiliki perbedaan. Pondok pesantren memiliki keunggulan durasi belajar. Sedangkan karantina tahfizh lebih pada intensitas.

Jadi, lebih bagus pondok pesantren atau karantina tahfizh?…

Nah, kalau masih bertanya seperti itu silakan dibaca kembali dari atas. Dari durasi belajar dan muatan pelajaran jauh lebih unggul pondok pesantren untuk kaderisasi ulama atau untuk menguasai ilmu-ilmu agama Islam. Sedangkan karantina tahfizh hanya akselerasi belajar Al-Quran bagi orang-orang yang sudah memiliki kesibukan. Di mana pun tempat belajar Al-Quran merupakan kemuliaan bagi para pelajar Al-Quran. Kemuliaan Al-Quran yaitu karena merupakan Kalamullah.

Yadi Iryadi, S.Pd.
Dewan Pembina Yayasan Karantina Tahfizh Al-Qur’an Nasional
Founder Metode Yadain Litahfizhil Qur’an

Informasi dan pendaftaran
www.hafalquransebulan.com

author avatar
Yadi Iryadi, S.Pd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *